Jumlah ketersediaan rumah (backlog) di Indonesia sangat sedikit jika dibandingkan dengan tingkat kebutuhan yang hampir mencapai 1,4 juta tahun ini. Ditambah lagi, jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah mencapai 14,2 juta keluarga. Karenanya, pemerintah saat ini giat melakukan program untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal tetap. Artinya, ini adalah kesempatan kita untuk berburu rumah!

Rumah apa yang bisa dimiliki?

Tidak semua rumah yang termasuk dalam proyek ini adalah rumah tapak. Pemerintah menetapkan 3 jenis tempat tinggal, yaitu rumah tapak, rusunami (rumah susun hak milik), dan rusunawa (rumah susun hak sewa). Untuk wilayah padat penduduk dan yang harga tanahnya sangat tinggi seperti DKI Jakarta dan Sulsel, pemerintah akan mendirikan rumah susun.

Siapa yang ‘kebagian’ jatah rumah murah?

Adalah mereka yang berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta (untuk rumah tapak) dan Rp 7 juta (untuk rumah susun). Syarat ini mutlak karena proyek rumah bersubsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketentuan tambahan biasanya yaitu masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal. Dari pihak bank sendiri juga akan menentukan syarat tambahan yaitu mereka yang memang memiliki kemampuan untuk melunasi KPR. Selain itu, setiap pemerintah daerah akan memprioritaskan kalangan tertentu, misalnya untuk buruh, PNS, atau umum.

Di mana saja lokasinya?

Lokasi proyek sejuta rumah tersebar di seluruh wilayah Indonesia (34 provinsi), mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, sampai Papua. Jadi Anda tidak perlu khawatir bahwa program ini tidak akan merata. Perinciannya,

Berapa jumlah rumah yang disediakan?

Karena namanya sendiri adalah proyek sejuta rumah, maka pemerintah menargetkan jumlah 1 juta rumah setiap tahunnya. Tahun ini, akan ada sekitar 600.000 rumah MBR dan hampir 400.000 rumah non-MBR yang dibangun.

Berapa harganya?

Pemerintah menargetkan harga maksimum untuk Sumatera dan Jawa (selain Jabodetabek) adalah Rp 105 juta, Jabodetabek maksimal Rp 120 juta, Kalimantan Rp 118 juta, Sulawesi Rp 110 juta, dan yang paling mahala dalah Papua dengan harga maksimal Rp 174 juta. Menurut Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-Pera, Maurin Sitorus, DP akan disubsidi oleh pemerintah sehingga pembeli cukup membayar 1%. Suku bunga KPR juga sangat rendah, hanya 5% dan bisa sampai 20 tahun. Ini berarti, Anda cukup membayar sekitar Rp 700.000 per bulan.

Ada hal yang perlu diwaspadai?

Ya, yaitu makelar-makelar nakal yang menahan penjualan rumah murah dan menawarkan rumah dengan harga lebih mahal nantinya. Banyak juga yang ternyata menjual rumah jauh di atas harga yang ditentukan oelh pemerintah, karena alasan lokasi strategis dan ada berbagai biaya tambahan.
Selain itu, rumah murah sudah pasti jadi incaran banyak orang. Banyak orang sudah indent kavling lebih dahulu. Untuk itu, Anda harus lebih cepat dan sigap dalam memburu rumah yang diinginkan. Jangan menyia-nyiakan tawaran kavling murah di daerah yang terkesan ‘pelosok’, karena nilai investasi properti akan terus meningkat. Anda juga harus tahu bahwa tempat yang sepertinya kurang bernilai akan menjadi terget buruan utama beberapa tahun lagi. Apalagi, pembangunan dan pengembangan kota terus berlangsung.
Tunggu apa lagi? Saatnya sekarang Anda berinvestasi dan memiliki tempat tinggal yang nyaman bersama keluarga!